
Hukuman gantung di Iran (Foto: Ist)
TEHERAN, Jaringnews.com - Iran telah mengeksekusi 10 pengedar narkoba di sebuah penjara di Teheran pada Senin ini, meskipun Amnesty International teah berulang kali mendesak Iran untuk menghentikan aksi tersebut.
Orang-orang yang dikirim ke tiang gantungan dihukum karena memperdagangkan lebih dari satu ton opium dan satu ton methamphetamine, demikian dikabarkan situs Kantor Kejaksaan di Teheran.
Amnesty Internasional yang berbasis di London memang telah berulang kali meminta Iran untuk tidak mengeksekusi orang yang dihukum karena perdagangan narkoba karena hukuman itu tidak manusiawi dan terlalu berlebihan.
Sebelumnya, Amnesty Internasional melaporkan pada tanggal 9 Oktober lalu bahwa sebanyak 344 orang telah dieksekusi sejak awal tahun di Iran. Sebagian besar dari mereka adalah bandar narkoba. Pada 2011 lalu Iran telah mengeksekusi 360 orang, tiga perempat dari mereka terjerat kasus narkoba.
Di Iran, pelaku pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan dihukum mati. Iran adalah satu dari negara yang memberlakukan eksekusi mati para para pelaku-pelaku tersebut bersama dengan China, Arab Saudi dan Amerika Serikat.
Secara geografis, Iran memang strategis untuk rute transit narkotika menuju Eropa dan Timur Tengah.
(Deb / Deb)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !